Substansi Sekolah: Belajar

Dalam kamus bahasa Indonesia, substansi bermakna pokok atau inti dari sesuatu. Sementara secara filosofis, Thomas Aquinas menjelaskan bahwa substansi inilah yang membuat sesuatu menjadi sesuatu itu, dan bukan menjadi yang lain. Misalnya hakikat kucing adalah apa yang membuat kucing itu kucing, tak peduli apakah kucing itu besar, kurus, kurapan, berbulu hitam atau putih. Hakikat meja adalah apa yang membuat berbagai meja dengan bentuk apa pun (bulat, lonjong, segiempat) menjadi meja. Sedangkan aksidens adalah bentuk lahiriah (gemuk, kurus, hitam, putih, bulat, lonjong, dsb.) yang ditambahkan pada substansi. Substansi dan aksidens membentuk segala makhluk/benda konkret.

Dalam konteks sekolah, belajar adalah hal yang pokok. Apabila proses belajar itu tidak didapati di sebuah sekolah maka patut kita pertanyakan eksistensi dari sekolah itu sendiri. Maka sangat penting bagi warga sekolah mencurahkan seluruh daya upayanya untuk mendukung terselenggaranya proses belajar yang baik. Meskipun ada beberapa model belajar yang diyakini oleh masing-masing kita, tapi tetap belajar itu harus ada dan terselenggara.

Karena kita tahu bahwa belajar itu adalah substansi dari sekolah maka segala proses yang mendukung terselenggaranya pembelajaran yang baik adalah bagian dari usaha kita agar substansi itu tetap terjaga. Aktor utamanya dalam hal ini adalah guru. Guru membuat modul, membuat rencana belajar, mengembangkan media belajar, meningkatkan pengetahuannya tentang ilmu yang dia ajarkan, serta melakukan pendampingan belajar adalah contoh-contoh yang bisa dilakukan agar substansi belajar di sekolah tetap hidup.

-Menyiapkan Modul Ajar-

Di sekolah kami, guru membuat modul belajar secara mandiri dengan mengikuti beberapa prinsip pedekatan pembelajaran seperti scientific approach dan discovery learning. Modul dibuat dengan kompetensi dasar sebagai acuannya. Dari kompetensi dasar, kami mengembangkan beberapa indikator pembelajaran. Dan sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab saya untuk memastikan dasar-dasar pembuatan modul ini berjalan dengan baik serta mencapai target yang ideal.

Saya senantiasa menekankan kepada para guru saya jika paradigma kita tentang belajar harus diubah terlebih dahulu. Jika dulu belajar itu harus ada yang mengajar, maka di era teknologi ini, paradigma itu berubah menjadi bahwa belajar itu tidak harus ada yang mengajar. Belajar bisa di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, modul ajar harus bisa menggantikan 80 persen tugas guru. Dengan mengikuti modul yang dibuat, murid harusnya sudah mampu bisa belajar secara mandiri dengan tentunya memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yang sudah disebutkan di atas.

Dalam survey yang dilakukan oleh World International Summit of Education di tahun 2014 kepada para ahli di bidang pendidikan didapatkan bahwa 73 persen responden menyebutkan bahwa tugas guru di abad 21 ini mestinya bergeser menjadi guide dan mentor, sementara tugas untuk menerangkan di depan kelas hanya 19 persen saja ditambah lagi mereka menyepakati bahwa penggunaan materi dalam jaringan adalah sebuah keniscayaan pada abad ini. Pun juga dengan kurikulum yang digunakan, kurikulum klasikal pelan tapi pasti sudah mulai ditinggalkan, beralih kepada kurikulum yang lebih personal. Dan dengan bantuan teknologi, hal ini sangat dimungkinkan.

Substansi sekolah adalah belajar. Maka investasi terbesar baik materi maupun pikiran dan tenaga seluruh aktor yang terlibat dalam persekolahan harusnya dicurahkan dalam rangka perbaikan dan pengembangan proses pembelajaran.  

Masalahnya, banyak sekolah yang mulai kehilangan substansinya. Sebenarnya bukan karena faktor dari aktor di institusi sekolah itu sendiri, tetapi lebih karena sistem besar dan ekosistem pendidikan yang kurang mendukung. Contoh paling kongkrit adalah standarisasi pendidikan nasional. Sudah hal yang lazim apabila ada asesor yang datang ke sekolah entah itu untuk melakukan supervisi akreditasi ataupun ijin opersional bagi sekolah swasta maka fokus mereka lebih pada hal-hal yang bersifat administratif dan terlebih lagi dalam bentuk kertas. Mereka akan mengecek kelengkapan dokumen, mulai dari program kerja, anggaran sekolah, hingga surat masuk dan keluar sekolah yang sebenarnya sudah kadaluarsa karena bisa jadi surat menyurat sudah dalam bentuk elektronik. Dan tidak sedikit sekolah yang mencurahkan sebagian besar tenaganya untuk hal-hal yang aksidens semacam ini. Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang model asesmen sekolah yang sarat administratif semacam ini. Sekolah membutuhkan kebijakan administrasi yang lebih sederhana, kalau perlu disiapkan juga teknologinya. Sehingga akan ada banyak tenaga dari para guru yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan profesi mereka yang mendukung terselenggaranya pembelajaran yang lebih baik.

Yang menjadi pertanyaan mungkin bagaimana selama ini saya menghadapi tuntutan-tuntutan adminsitratif? Sebagai orang yang waras jawaban saya sesuai apa yang disampaikan Mark Manson dalam bukunya yang terkenal itu, “Bodo Amat”.

Referensi:

  1. https://www.wise-qatar.org/app/uploads/2019/04/wise-survey-school-in-2030.pdf
  2. Mark Manson “Sebuah Seni Untuk Bersikap Bodo Amat”

Tinggalkan komentar